OJK Minta Bank Dukung Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor
Tabita Diela
Kompas.com - 09/09/2014, 12:58 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat menerbitkan Peraturan OJK tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).