OJK Panggil Asuransi yang Bayar Klaim Korban AirAsia
Kompas.com - 05/01/2015, 13:09 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memanggil perusahaan asuransi yang berkewajiban membayar klaim kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura.