Jonan "Tiadakan" Tiket Murah Agar Maskapai Lebih Peduli Keselamatan
Yoga Sukmana
Kompas.com - 06/01/2015, 22:23 WIB
Menurut Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo, tarif batas bawah mewajibkan maskapai menjual harga tiket minimal 40 persen dari tarif batas atas saat ini.