Transaksi Rp 5 Juta Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000
Kompas.com - 01/07/2015, 14:47 WIB
Ditjen Pajak berencana mengubah pemberlakuan pengenaan meterai yang selama ini terdiri dari dua tarif jadi satu tarif. Tarif materai baru diusulkan Rp 10.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.