Pihak Swasta Terlibat dalam pelaporan SPT Online, Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan