Aturan Baru Jokowi: Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan