Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul-Agus Berharap Dilantik April

Kompas.com - 20/03/2008, 09:25 WIB

MAKASSAR, KAMIS - Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Syahrul Yasin Limpo- Agus Arifin Nu'mang (Sayang), berharap dilantik bulan April mendatang.

Kubu Sayang mengungkapkan hal tersebut menyusul keluarnya putusan mahkamah agung (MA) yang menerima peninjauan kembali (PK) KPU Sulsel atas gugatan pasangan Amin Syam-Mansyur Ramly (Asmara).

"Kalau merujuk mekanisme dan pengalaman selama ini, biasanya proses di depdgri (departemen dalam negeri) paling lama satu bulan. Pilkada Sultra saja bisa selesai dalam satu minggu. Makanya, kita berharap pelantikan bisa dilaksanakan April," kata Agus.
 
Selain sebagai kandidat wagub, Agus juga adalah Ketua DPRD Sulsel. DPRD segera mengirim usulan pelantikan setelah menerima penetapan dari KPU Sulsel. MA secara resmi mengumumkan putusan PK sengketa Pilkda Sulsel, kemarin. Hasil putusan setebal 99 halaman itu dibacakan Kepala Biro Hukum MA, Nurhadi.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sulsel Mappinawang mengatakan, pihaknya tinggal menunggu putusan resmi dari MA melalui Pengadilan Tinggi (PT) Sulselbar untuk dijadikan lampiran surat penyampaian ke DPRD sebagai dasar pelantikan (lihat, Pelantikan).

"Proses pelantikan memang melalui KPU dulu. Pemberitahuan disampaikan ke KPU, kemudian KPU mengirim surat ke DPRD dan DPRD yang meneruskan hasil sengketa terakhir tersebut ke mendagri untuk ditindaklajuti dengan pelantikan," kata Mappinawang.

Sedangkan Syahrul yang ditemui di kediamannya menyerahkan sepenuhnya proses pelantikan kepada Mendagri Mardiyanto. Ketua PT Sulselbar Dr Arsyad Sanusi MH yang dikonfirmasi soal salinan putusan MA tersebut mengatakan, pihaknya berharap amar putusan tersebut segera dikirim MA ke pihaknya.

"Mungkin pekan depan sudah bisa kita terima untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berperkara," kata Arsyad.

Tunggu KPU
Agus menambahkan, pihaknya menunggu informasi dari KPU soal jadwal pelantikan. "Sebenarnya, proses pelantikan sudah sampai di tangan mendagri. Hanya saja ditunda menyusul sengketa pilkada," ujar mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini.

Untuk mengetahui proses administrasi pelantikan, pihak Sayang melalui KPU akan melakukan konsultasi dan korespondensi dengan depdagri. Awal Desember lalu, KPU Sulsel menyerahkan surat keputusan KPU yang menetapkan pasangan Sayang sebagai pemenang pilkada ke DPRD Sulsel.

Saat itu, sempat terjadi perdebatan formil di rapat fraksi dan sidang paripurna, dua fraksi, Golkar dan PKS memprotes pimpinan DPRD karena ngotot meneruskan SK KPU ke mendagri.
SK diantar langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Ashabul Kahfi (Ketua DPW PAN Sulsel) ke mendagri. Namun pelantikan kepala daerah definitif urung dilakukan 19 Januari lalu karena sengketa pilkada di MA masih bergulir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com