Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul-Agus Berharap Dilantik April

Kompas.com - 20/03/2008, 09:25 WIB

MAKASSAR, KAMIS - Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Syahrul Yasin Limpo- Agus Arifin Nu'mang (Sayang), berharap dilantik bulan April mendatang.

Kubu Sayang mengungkapkan hal tersebut menyusul keluarnya putusan mahkamah agung (MA) yang menerima peninjauan kembali (PK) KPU Sulsel atas gugatan pasangan Amin Syam-Mansyur Ramly (Asmara).

"Kalau merujuk mekanisme dan pengalaman selama ini, biasanya proses di depdgri (departemen dalam negeri) paling lama satu bulan. Pilkada Sultra saja bisa selesai dalam satu minggu. Makanya, kita berharap pelantikan bisa dilaksanakan April," kata Agus.
 
Selain sebagai kandidat wagub, Agus juga adalah Ketua DPRD Sulsel. DPRD segera mengirim usulan pelantikan setelah menerima penetapan dari KPU Sulsel. MA secara resmi mengumumkan putusan PK sengketa Pilkda Sulsel, kemarin. Hasil putusan setebal 99 halaman itu dibacakan Kepala Biro Hukum MA, Nurhadi.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sulsel Mappinawang mengatakan, pihaknya tinggal menunggu putusan resmi dari MA melalui Pengadilan Tinggi (PT) Sulselbar untuk dijadikan lampiran surat penyampaian ke DPRD sebagai dasar pelantikan (lihat, Pelantikan).

"Proses pelantikan memang melalui KPU dulu. Pemberitahuan disampaikan ke KPU, kemudian KPU mengirim surat ke DPRD dan DPRD yang meneruskan hasil sengketa terakhir tersebut ke mendagri untuk ditindaklajuti dengan pelantikan," kata Mappinawang.

Sedangkan Syahrul yang ditemui di kediamannya menyerahkan sepenuhnya proses pelantikan kepada Mendagri Mardiyanto. Ketua PT Sulselbar Dr Arsyad Sanusi MH yang dikonfirmasi soal salinan putusan MA tersebut mengatakan, pihaknya berharap amar putusan tersebut segera dikirim MA ke pihaknya.

"Mungkin pekan depan sudah bisa kita terima untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berperkara," kata Arsyad.

Tunggu KPU
Agus menambahkan, pihaknya menunggu informasi dari KPU soal jadwal pelantikan. "Sebenarnya, proses pelantikan sudah sampai di tangan mendagri. Hanya saja ditunda menyusul sengketa pilkada," ujar mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini.

Untuk mengetahui proses administrasi pelantikan, pihak Sayang melalui KPU akan melakukan konsultasi dan korespondensi dengan depdagri. Awal Desember lalu, KPU Sulsel menyerahkan surat keputusan KPU yang menetapkan pasangan Sayang sebagai pemenang pilkada ke DPRD Sulsel.

Saat itu, sempat terjadi perdebatan formil di rapat fraksi dan sidang paripurna, dua fraksi, Golkar dan PKS memprotes pimpinan DPRD karena ngotot meneruskan SK KPU ke mendagri.
SK diantar langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Ashabul Kahfi (Ketua DPW PAN Sulsel) ke mendagri. Namun pelantikan kepala daerah definitif urung dilakukan 19 Januari lalu karena sengketa pilkada di MA masih bergulir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com