Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maman Soemantri Bikin Geram Hakim Tipikor

Kompas.com - 23/07/2008, 11:38 WIB

JAKARTA, RABU - Mantan anggota dewan gubernur Bank Indonesia, Maman Soemantri, membuat geram majelis hakim Pengadilan Tipikor yang digelar pagi ini.

Maman pada Rabu (23/7), menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar. Saking kesalnya, dua Anggota Majelis Hakim, I Made Hendra dan Hendra Yosfin, mengeluarkan sindiran keras kepada wakil ketua dewan pengawas YPPI itu.

Ini bermula saat Anggota Majelis Hakim I Made Hendra bertanya, "Sebagai dewan pengawas, siapa yang memiliki kewenangan untuk mencairkan dana tersebut?"

Karena memberikan keterangan berbelit, I Made geram dan berkata, "Jangan berbelit, jangan beragumentasi!"

"Yang Mulia, saya juga tidak ingin memberikan keterangan berbelit," ujar Maman yang kembali dipotong I Made. "Makanya, kalau jangan baca, dengarkan dulu apa pertanyaan saya. Pertanyaan saya kan siapa yang memiliki wewenang untuk mencairkan dana itu? cecar I Made.

"Saya tidak tahu Pak," jawabnya lirih.

"Berarti Anda pengawas tapi tidak mengerti apa tugas pengawas. Kalau Anda tahu, tanpa membuka pun Anda sudah bisa jawab. Wah, bagaimana ini? Enggak bisa jalan negara ini kalau punya dewan gubernur seperti Anda!" kata I Made dengan nada tinggi.

Begitupun saat Anggota Majelis Hakim Hendra Yosfin bertanya tentang kapan bantuan hukum kepada mantan pejabat BI berubah menjadi hutang. "Itu diubah setelah atau sesudah audit BPK?" tanya Hendra.

"Saya tidak tahu pasti Yang Mulia," jawab Maman.

"Bagaimana Saudara ini? Kan cuma ada dua sebelum dan sesudah!" kata Hendra dengan nada tinggi. Beberapa detik kemudian, Hendra menuturkan kata sindiran kepada Maman, "Malu republik ini punya dewan gubernur BI seperti Anda! Rusak negara ini!"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com