Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penawaran Sukuk 15-21 Agustus

Kompas.com - 14/08/2008, 13:03 WIB

JAKARTA,KAMIS - Departemen Keuangan bersama dengan Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Securities selaku agen penjual surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana dalam negeri 2008 menggelar Public Expose di Jakarta, Kamis (14/8).

Public expose merupakan rangkaian kegiatan penerbitan SBSN tahun 2008 yang akan dilanjutkan dengan masa penawaran 15-21 Agustus 2008, penjatahan 22 Agustus, penyediaan dana di sub registry 25 agustus, setelmen 26 agustus, dan pencatatan di BEI 27 agustus 2008."Penerbitan SBSN untuk instrumen pembiayaan APBN tidak hanya untuk menutupi defisit tapi juga untuk pembiayaan proyek infrastruktur," kata Dirjen
Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto.

SBSN yang pertama ini akan diterbitkan dengan jenis akad ijarah (sale and lease back) dengan waktu jatuh tempo 7 dan 10 tahun, ditujukan untuk semua investor baik institusi maupun perorangan WNA maupun WNI. SBSN sebenarnya sama dengan surat utang negara (SUN) hanya penerbitannya mengikuti prinsip syariah. Penerbitan SBSN perdana ini telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional.

Nilai nominal per unit SBSN Rp 1.000.000 dengan imbalan berupa sewa yang jumlah pembayarannya bersifat tetap (fixed coupon) yang akan ditentukan pemerintah berdasarkan tingkat penawaran SBSN dan frekuensi pembayaran secara periodik setiap enam bulan sedangkan jumlah emisi akan ditetapkan pemerintah setelah berakhirnya masa bookbuilding. "Pengelolaan SBSN tidak hanya transparan tapi akuntabel. Tidak hanya pada penerbitan tapi juga pelunasan, "kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com