Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Persilakan QTel Bertemu BKPM

Kompas.com - 27/08/2008, 15:36 WIB
Editor

Laporan Wartawan Persda Network Ade Mayasanto

JAKARTA, RABU — Pemerintah selaku pemegang saham perusahaan publik di tubuh Indosat bertahan untuk tidak menjual sisa saham senilai 14 persen terkait rencana tender offer Qatar Telecom pada perusahaan Indosat. Pemerintah mempersilakan Qtel membahas tumpang tindih aturan pasar modal dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ini masalahnya bagaimana dengan BKPM terkait UU pasar modal. Saya praktis tidak ada di area ini karena pemerintah dilarang menjual saham yang totalnya sekitar 14 persen," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/8).

Selama ini terdapat aturan DNI yang melarang perusahaan asing menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan telekomunikasi. Padahal, di sisi lain, Indosat sebagai perusahaan Tbk wajib mengikuti aturan pasar modal, di mana perusahaan asing justru dapat menjadi pemegang saham mayoritas. Atas dua ketentuan ini, Gobel berpendapat, semestinya Indosat mengikuti aturan pasar modal.

Menanggapi lebih lanjut, tender offer Qtel pada perusahaan Indosat bisa dilakukan bila saham di luar pemerintah ditawarkan kepada Qtel. "Kalau mereka tender offer, ya tentu saham orang lain," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menengahi kisruh tumpang tindih aturan pasar modal dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) terkait rencana tender offer Qatar Telecom pada perusahaan Indosat. Rencana untuk ikut menengahi masalah tumpang tindih aturan main perusahaan telekomunikasi ini ditegaskan Komisaris anyar Indosat Rachmat Gobel seusai mendampingi petinggi Qtel menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Selasa. "Wapres akan bantu menyelesaikan," ujar Gobel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Whats New
Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Whats New
Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Whats New
Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+