Laporan Wartawan Persda Network Ade Mayasanto
JAKARTA, RABU — Pemerintah selaku pemegang saham perusahaan publik di tubuh Indosat bertahan untuk tidak menjual sisa saham senilai 14 persen terkait rencana tender offer Qatar Telecom pada perusahaan Indosat. Pemerintah mempersilakan Qtel membahas tumpang tindih aturan pasar modal dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Ini masalahnya bagaimana dengan BKPM terkait UU pasar modal. Saya praktis tidak ada di area ini karena pemerintah dilarang menjual saham yang totalnya sekitar 14 persen," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/8).
Selama ini terdapat aturan DNI yang melarang perusahaan asing menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan telekomunikasi. Padahal, di sisi lain, Indosat sebagai perusahaan Tbk wajib mengikuti aturan pasar modal, di mana perusahaan asing justru dapat menjadi pemegang saham mayoritas. Atas dua ketentuan ini, Gobel berpendapat, semestinya Indosat mengikuti aturan pasar modal.
Menanggapi lebih lanjut, tender offer Qtel pada perusahaan Indosat bisa dilakukan bila saham di luar pemerintah ditawarkan kepada Qtel. "Kalau mereka tender offer, ya tentu saham orang lain," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menengahi kisruh tumpang tindih aturan pasar modal dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) terkait rencana tender offer Qatar Telecom pada perusahaan Indosat. Rencana untuk ikut menengahi masalah tumpang tindih aturan main perusahaan telekomunikasi ini ditegaskan Komisaris anyar Indosat Rachmat Gobel seusai mendampingi petinggi Qtel menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Selasa. "Wapres akan bantu menyelesaikan," ujar Gobel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.