Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bank Indonesia Juga untuk Promosikan Orang

Kompas.com - 08/09/2008, 14:26 WIB

JAKARTA, SENIN - Dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar ternyata bukan hanya digunakan untuk melakukan pendekatan kepada aparat penegak hukum, DPR RI, partai politik dan pihak lainnya. Dana tersebut juga digunakan untuk mempromosikan orang-orang tertentu untuk menduduki jabatan tertentu yang dirasa dapat menyuarakan kepentingan Bank Indonesia.

Hal ini terungkap pada kesaksian Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara, dalam sidang kasus aliran dana YPPI sebesar Rp100 miliar dengan terdakwa Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak. Menurut dia, hal ini terungkap setelah pihaknya memeriksa besan Presiden SBY, Aulia Tantowi Pohan pada 16 Agustus 2005.

"Dalam perkembangannya, dana tersebut digunakan untuk mempromosikan personal-personal tertentu dalam menduduki jabatan tertentu yang dirasa dapat menyuarakan kepentingan BI," ujar I Nyoman saat membacakan hasil wawancara BPK dengan Aulia Pohan, di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/9).

Menurut Aulia, lanjut I Nyoman, dengan adanya hasil audit hasil investigasi BPK, ternyata telah menimbulkan permasalahan tersendiri bagi BI. Antara lain banyaknya pejabat dan mantan pejabat BI yang mengalami masalah hukum, dan tekanan kepada para Dewan Gubernur BI untuk mundur.

Untuk mengatasi itu BI memerlukan dana yang cukup besar untuk melakukan pendekatan kepada aparat penegak hukum, DPR RI, parpol dan pihak-pihak lain. Sedangkan BI tidak memiliki dana, sehingga memutuskan untuk menggunakan dana YPPI sebesar Rp100 miliar. Keputusan tersebut disetujui melalui dua rapat Dewan Gubernur, yaitu 3 Juni dan 22 Juli 2003.

Selain itu, menurut I Nyoman, Aulia juga mengatakan dewan gubernur hanyalah pengambil kebijakan, sedangkan pelaksanaan di lapangan, diserahkan pada satuan kerja terkait, yaitu biro gubernur dan direktorat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com