JAKARTA, SELASA - Pemerintah mengakui tidak dapat mematok harga produk Minyak Goreng Kita di pasaran. Padahal, awalnya minyak ini dijual di pasaran sebagai peredam fluktuasi harga minyak goreng.
"Pemerintah tidak bisa menentukan harga, kalau menentukan harga dalam rangka packagingnya bisa. Karena kalau menetapkan harga itu pasti ada komponen subsidi di dalam harga," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela Sidang Pleno I HIPMI, di hotel Shangri-la, Jakarta, Selasa ( 10/3 ).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak strategi penyaluran Minyakita dan pemberian subsidi Minyakita yang diajukan oleh pemerintah.
Mendag mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menjual produk Minyakita secara komersil. "Ini kami masih dalam membahasanya, jadi belum bisa menyampaikan hasilnya," ujarnya.
Meski akan dijual secara komersil, namun Mendag memastikan harga produk Minyakita akan lebih murah dari harga minyak kemasan yang ada. Nantinya, minyak ini akan memakai konsep minyak goreng kemasan sederhana yang lebih murah.
Lebih lanjut Mendag juga mengatakan pemerintah juga tidak dapat menentukan batas atas dan batas bawah harga produk Minyakita. Pasalnya, bila hal ini dilakukan pemerintah membutuhkan subsidi.
"Kalau pemerintah akan melakukan itu pemerintah harus melakukan dana subsidi, itu yang belum peroleh dananya, yang kita bisa lakukan adalah melakukan langkah-langkah untuk menahan gejolak," tuturnya.
Dalam acara ini, HIPMImengusulkan kepada pemerintah agar distribusi Minyakita dilakukan oleh UKM dengan harga eceran ditentukan oleh pemerintah.
"Kami berharap distrubisi Minyakita itu oleh UKM, pola distribusinya sama dengan minyak tanah. Pemerintah juga menetapkan harga kantongnya, serta harus taruh harga ecerannya. Itu sudah dilakukan di Malaysia kenapa kita tidak," kata Ketua Umum HIPMI Erwin Aksa.
Menanggapi hal tersebut, Mendag mengatakan pemerintah tidak dapat menentukan harga eceran minyak goreng. "Tidak hanya pada harga eceran, tapi lebih pada packagingnya yang melibatkan UKM yang terdiri dari HIPMI distribusinya, itu lebih pada kerjasama kemitraan dengan swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.