Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat Indonesia Terancam Menjadi Tamu di Negeri Sendiri

Kompas.com - 11/05/2009, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia bakal kebanjiran tenaga perawat dari luar negeri. Perawat Indonesia akan menjadi tamu di negeri sendiri, sedangkan perawat yang ada di luar negeri ada kemungkinanan akan dideportasi.

"Hal tersebut terjadi karena ada kesepakan mutual recognition arrangement (MRA) dan Indonesia belum mempunyai UU keperawatan yang mengatur sistem keperawatan di Indonesia," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Prof Achir Yani S Hamid, MN, DN, Sc saat dijumpai sebelum pumpa pers Hari Kebangkitan Perawat Indonesia di Jakarta, Senin (11/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa MRA itu telah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN. Isinya adalah pengaturan pengakuan timbal balik negara-negara ASEAN untuk keperawatan. Dengan disepakatinya MRA maka per 1 Januari 2009, perawat luar negeri akan bebas datang dan bekerja di Indonesia.

Untuk itulah, kata Achir, PPNI mendesak supaya RUU Keperawatan segera disahkan. "Karena di dalam UU tersebut menjamin didirikannya badan independen sistem Konsil Keperawatan Indonesia," katanya.  

Konsil tersebut, tambahnya, yang akan mengangkat kualitas dan kompetensi perawat Indonesia sehingga bisa disejajarkan dengan negara lain. Menurutnya, dari 10 negara ASEAN, Indonesia bersama Laos dan Vietnam belum mempunyai UU Keperawatan dan Konsil Keperawatan Independen.

Tiga fungsi utama Badan Independen Sistem Konsil Keperawatan Indonesia, sebagaimana dikatakan Achir adalah, pertama mengatur registrasi dan uji kompetensi. Kedua, mengatur sistem lisensi dan sistem registrasi. Ketiga, mengatur sistem sertifikasi. "Ini semua belum ada di Indonesia," ungkapnya. "Dengan demikian, perawat kita akan bisa bersaing dengan perawat asing dan diakui di luar negeri," tuturnya.

Mengingat begitu penting dan mendesak UU Keperawatan tersebut maka RRU yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (proglegnas) 2009 urutan ke-26 segera disahkan. "Ini tidak bisa ditawar. Harus disahkan tahun ini. Kami akan terus advokasi dan edukasi DPR," kata Achir.

Menurut kabar yang beredar, saat ini perawat asing dari Filipina sudah bekerja di rumah sakit Yogyakarta dengan gaji dollar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com