Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babel Rutin Razia Produk Kedaluwarsa

Kompas.com - 23/06/2009, 02:59 WIB

BANGKA TENGAH, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel) secara berkala dalam tiga bulan rutin mengadakan razia ke sejumlah kawasan pertokoan yang menjual berbagai produk makanan dan minuman kedaluwarsa.
    
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangka Tengah, Anwar, Senin (22/6), mengatakan, razia produk kedaluwarsa rutin diadakan setiap tiga bulan sekali ke  berbagai kawasan pertokoan di Bangka Tengah.
    
"Tiga bulan sekali kami terjun ke pertokoan untuk memantau produk-produk kedaluwarsa agar tidak lagi dijual kepada masyarakat sehingga tidak menyebabkan keracunan bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk tersebut," katanya.
    
Ia mengatakan, untuk lokasi pertokoan yang akan dirazia dilakukan secara acak dan selalu berganti-ganti dalam satu kali razia. "Razia dilakukan secara mendadak dan satu kali dilakukan di lima pertokoan sehingga dalam satu tahun kami melakukan pengawasan di dua puluh pertokoan di Bangka Tengah," katanya.
    
Ia mengatakan, selama dilakukan razia ke sejumlah pertokoan terkadang ditemukan berbagai produk minuman dan makanan yang telah kadaluarsa sehingga langsung disita dan diamankan oleh tim razia untuk dimusnahkan. "Temuan produk yang telah melewati masa kedaluwarsa kebanyakan terjadi di pertokoan di daerah pedesaan sedangkan di Ibu Kota Kecamatan Koba jarang sekali ditemukan produk kedaluwarsa," katanya.
    
Menurut dia, ditemukannya berbagai produk yang telah habis masa kedaluwarsa di sejumlah pertokoan di daerah pedesaan disebabkan kurangnya ketelitian maupun kesadaran dari pemilik toko dalam memeriksa barang dagangannya.
    
"Tingkat kesadaran maupun pemahaman dari para pemilik pertokoan di daerah pedesaan masih kurang sehingga menyebabkan kurang teliti dalam memeriksa masa kedaluwarsa berbagai produk makanan dan minuman mereka," katanya.
    
Ia mengatakan, atas temuan produk makanan dan minuman serta produk lainnya yang telah habis masa kedaluwarsa, tim razia akan langsung memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik toko agar teliti dan rutin untuk memeriksa produk dagangannya.
    
"Selain penyitaan, kami juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik toko agar rutin memeriksa produk dagangannya karena bila ada masyarakat yang keracunan akibat membeli produk yang telah  kedaluwarsa maka pemilik toko dapat dituntut secara hukum," katanya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com