Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Monopoli Hak Siar Liga Inggris

Kompas.com - 24/07/2009, 08:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi ESPN Star Sport dan All Asia Multimedia Network. Putusan MA itu terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam kasus hak siar Barclays Premier League (BPL) atau Liga Inggris.

Menurut MA, dalam kasus itu telah terjadi praktik monopoli dalam perjanjian hak siar Liga Inggris. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi, Kamis (23/7) di Jakarta, menjelaskan, majelis kasasi menilai alasan kasasi yang diajukan ESPN Sport Star (ESS) dan All Asia Multimedia Network (AAMN) tidak dapat dibenarkan.

Majelis kasasi yang diketuai Rehngena Purba dengan hakim anggota Djafni Kamal dan Mohammad Soleh tidak menemukan adanya kesalahan penerapan hukum dalam putusan pengadilan di bawahnya.

Sebelumnya, KPPU memutuskan, ESS melanggar Undang-Undang Antimonopoli terkait penayangan hak siar Liga Inggris. Perjanjian ESS dengan AAMN dalam kontribusi konten BPL dapat menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri televisi berbayar di Indonesia pada masa depan. Putusan ini dikuatkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, tertangkapnya anggota KPPU, M Iqbal, dan Billy Sindoro, jajaran pimpinan PT First Media, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu mendorong ESS dan AAMN mengajukan kasasi, meminta MA membatalkan putusan PN Jakarta Pusat karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Namun, majelis kasasi berpendapat, penangkapan anggota KPPU dan Billy Sindoro tidak dapat dijadikan alasan membatalkan putusan pengadilan di bawahnya. ”Putusan hanya bisa dibatalkan jika terjadi kesalahan penerapan hukum,” ujar Nurhadi.

Putusan MA ini tidak bulat. Menurut Nurhadi, Djafni Kamal mengajukan pendapat berbeda. Menurut Djafni, putusan KPPU tidak dapat dibenarkan karena melampau batas kewenangan dalam memberikan sanksi.

Perkara itu sudah diputus MA 28 Mei 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com