Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduh, Mahasiswi Ramai-ramai Jadi Istri Simpanan

Kompas.com - 28/07/2009, 09:18 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com — Sejumlah mahasiswi di Bojonegoro dan Tuban ditengarai menjadi istri simpanan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Sebagian besar praktik itu dilakukan ketika mereka masih duduk di bangku kuliah dan berakhir setelah yang bersangkutan meraih sarjana.

Alasan para mahasiswi itu bermacam-macam. Namun, alasan yang paling dominan adalah untuk membiayai kuliah. Dengan menjadi istri simpanan atau semacam istri kontrak, mereka mendapat biaya hidup secara tetap setiap bulan dari sang suami.

“Secara agama kami tidak melanggar. Kami kawin siri,” tutur seorang mahasiswi ketika ditemui Surya beberapa saat setelah keluar dari sebuah kampus perguruan tinggi di Bojonegoro, pekan lalu.

Wanita yang menolak disebut jati dirinya itu mengakui, dia dengan suaminya nikah siri di depan oknum petugas Departemen Agama setempat. Ia terus terang tidak mengharapkan perkawinan secara sah sesuai undang-undang perkawinan karena ia tahu suaminya sudah berkeluarga.

Di tempat terpisah, seorang lelaki berusia 45 tahun bersedia bercerita panjang lebar tentang hubungan yang dijalaninya dengan seorang mahasiswi yang sedang kuliah di Bojonegoro. “Dia istri muda saya. Namun, hanya sebatas nikah siri,” ujar pengusaha pertambangan ini sambil mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan karena khawatir istri pertamanya yang sah tahu tentang hal ini.

Menurut bapak tiga anak ini, pertama kali ia bertemu dengan si mahasiswi tersebut sekitar satu tahun lalu. Ketika itu, ia dikenalkan salah seorang temannya dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang belakangan diketahui juga punya istri simpanan yang masih kuliah.

“Saat pertama dikenalkan, saya sama sekali tidak mengira kalau wanita yang dibawa teman saya itu adalah istri mudanya. Saya pikir itu anak buahnya,” kisahnya.

Berawal dari pertemuan tersebut, ia dapat cerita banyak dari sang teman tersebut, termasuk wanita yang baru dikenalkan kepadanya juga mengaku siap untuk ikut menjalani hubungan dengannya seperti yang sedang dilakoni oleh temannya itu. “Karena syaratnya tidak terlalu berat, saya akhirnya bersedia,” lanjutnya.

Ia menceritakan, sejak awal mereka sudah berkomitmen bahwa harus menikah siri terlebih dulu sebelum berhubungan layaknya suami-istri. Hal itu lantaran si wanita tidak mau hubungan yang mereka lakukan menjadi sebuah perzinaan. Atau gampanganya, mereka ingin hubungan suami-istri itu tidak melanggar agama.

Selanjutnya, si lelaki berkewajiban memberi nafkah berupa biaya hidup sehari-hari selama sang wanita menjalani masa kuliah dan membayar semua biaya kuliah yang dibutuhkan si wanita. Adapun pertemuan mereka disepakati dua sampai tiga kali dalam seminggu. Itu pun dilakukan di hotel yang biayanya juga ditanggung sang suami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com