Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Sampoerna Penunggak Pajak Terbesar Tahun 2008

Kompas.com - 31/07/2009, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 10 perusahaan terbuka (Tbk) dengan utang pajak terbesar di tahun 2008. HM Sampoerna merupakan perusahaan Tbk dengan utang pajak terbesar.

"Berdasarkan penelitian pajak ICW, ada 10 perusahaan Tbk dengan utang pajak terbesar. HM Sampoerna di urutan satu dengan Rp 3,455 triliun," kata Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas dalam jumpa pers di ICW, Jakarta, Jumat (31/7).

Adapun perusahaan Tbk dengan utang pajak terbesar di posisi selanjutnya, antara lain Bank Mandiri (Rp 3,147 triliun), Astra Int (Rp 2 triliun), Adaro Energi (Rp 1,151 triliun), Indo Tambang Raya Megah (Rp 1,025 triliun), Bumi Resources (Rp 1 triliun), Telekomunikasi Indonesia (Rp 1 triliun), disusul oleh United Tractors, Indofood Sukses Makmur, dan Bank Negara Indonesia, masing-masing di bawah Rp 1 triliun.

Menurutnya, dari tahun 2006 ke 2008, jumlah utang pajak perusahaan terbuka kepada negara telah mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 18,228 triliun pada tahun 2006 (345 perusahaan) menjadi Rp 27,320 triliun pada tahun 2008 (374 perusahaan).

Dari sisi persentase, kata dia, utang perusahaan terbuka jika dibandingkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) pada tahun 2006 dari Rp 32,280 triliun piutang pajak pada Dirjen Pajak 56,47 persen berasal dari 345 perusahaan terbuka.

Adapun untuk LKPP terakhir pada 31 Desember 2008 dari Rp 45,173 triliun piutang pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), maka 60,48 persen berasal dari perusahaan terbuka. "Kesimpulannya, optimalisasi penerimaan pajak bukanlah masalah sulit, tinggal konsistensi dan kemauan politik dari pemerintah saja (Dirjen Pajak)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com