JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 10 perusahaan terbuka (Tbk) dengan utang pajak terbesar di tahun 2008. HM Sampoerna merupakan perusahaan Tbk dengan utang pajak terbesar.
"Berdasarkan penelitian pajak ICW, ada 10 perusahaan Tbk dengan utang pajak terbesar. HM Sampoerna di urutan satu dengan Rp 3,455 triliun," kata Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas dalam jumpa pers di ICW, Jakarta, Jumat (31/7).
Adapun perusahaan Tbk dengan utang pajak terbesar di posisi selanjutnya, antara lain Bank Mandiri (Rp 3,147 triliun), Astra Int (Rp 2 triliun), Adaro Energi (Rp 1,151 triliun), Indo Tambang Raya Megah (Rp 1,025 triliun), Bumi Resources (Rp 1 triliun), Telekomunikasi Indonesia (Rp 1 triliun), disusul oleh United Tractors, Indofood Sukses Makmur, dan Bank Negara Indonesia, masing-masing di bawah Rp 1 triliun.
Menurutnya, dari tahun 2006 ke 2008, jumlah utang pajak perusahaan terbuka kepada negara telah mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 18,228 triliun pada tahun 2006 (345 perusahaan) menjadi Rp 27,320 triliun pada tahun 2008 (374 perusahaan).
Dari sisi persentase, kata dia, utang perusahaan terbuka jika dibandingkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) pada tahun 2006 dari Rp 32,280 triliun piutang pajak pada Dirjen Pajak 56,47 persen berasal dari 345 perusahaan terbuka.
Adapun untuk LKPP terakhir pada 31 Desember 2008 dari Rp 45,173 triliun piutang pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), maka 60,48 persen berasal dari perusahaan terbuka. "Kesimpulannya, optimalisasi penerimaan pajak bukanlah masalah sulit, tinggal konsistensi dan kemauan politik dari pemerintah saja (Dirjen Pajak)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.