Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Oktober, KPPU Keluarkan Putusan Soal Carrefour

Kompas.com - 12/08/2009, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), diperkirakan akan mengeluarkan putusan terhadap kasus dugaan monopoli yang diduga dilakukan oleh Carrefour, pada akhir Oktober 2009. Demikian diungkapkan Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Achmad Junaidi di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (12/8). "Jadi mungkin akhir Oktober (2009) sudah ada putusan," katanya.

PT Carrefour Indonesia diduga telah melakukan monopoli usaha pasca mengakuisisi 75 persen saham PT Alfa Retailindo Tbk (ALFA) dari Sigmantara dan Prime Horizon, senilai Rp 674 miliar. KPPU sendiri telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kasus ini pada 31 Maret hingga 12 Mei 2009. Dalam kasus tersebut, Carrefour diduga melakukan pelanggaran atas pasal 17 ayat 1 jo pasal 25 UU No 5/1999 tentang pelarangan monopoli dan posisi dominan. Bila terbukti bersalah, Carrefour terancam harus membayar denda maksimal Rp 25 miliar.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan, sejak 11 Agustus 2009 kasus tersebut telah masuk dalam masa perpanjangan pemeriksaan lanjutan, dan akan selesai pada 28 September 2009, karena batas waktu dalam masa perpanjangan pemeriksaan lanjutan ini, menurutnya, adalah selama 30 hari. Tahap perpanjangan pemeriksaan lanjutan, menurutnya, merupakan tahapan ketiga setelah tahap pendahuluan (30 hari), dan tahap pemeriksaan lanjutan (60 hari) selesai dilaksanakan. "Karena itu, kemungkinan akhir Oktober 2009 nanti sudah ada putusannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com