Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Deteksi Kasus Bank Century

Kompas.com - 02/09/2009, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat menyimpulkan secara jauh perihal kasus Bank Century. Pasalnya, KPK saat ini masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, M Jasin saat ditanyai pers perihal kasus Bank Centruy. "Kita belum bisa deteksi secara jauh, disamping menilai kerugian negara BPK juga menilai aspek penyimpangannya. Nanti baru akan muncul di laporan BPK. Ini KPK tidak bisa menyimpulkan," katanya.

Lebih lanjut Jasin mengatakan, KPK tidak dapat menggarap suatu kasus hanya berdasarkan kepada laporan dari satu pihak saja, karena KPK, menurutnya, harus memiliki indikasi kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus tersebut.

Menurut Jasin, yang berhak untuk menilai kerugian yang ditimbulkan tersebut hanyalah lembaga auditor resmi negara, yaitu, BPK. "Jadi dari masa-masa sebelumnya laporan ini yang masih ngambang atau kurang jelas poin-poin penyimpangan berapa kita minta audit oleh BPK. Sehingga BPK bisa menilai jumlahnya berapa. Lebih lanjut kita menggali penyimpangan-peyimpangan yang sudah diidentifikasi BPK," ujarnya.

Saat ditanya, apakah penyelidikan akan mengarah ke kepala KKSK, BI, dan Depkeu, Jasin menjawab, "Ini baru dua hari kita tidak bisa berspekulasi banyak sesuai dengan hasil audit BPK, apapun hasilnya akan kita tindak lanjuti secara profesional dan konsisten. Kalau kemungkinan tentu ada kemungkinan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com