Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Keluhkan Subsidi Pupuk

Kompas.com - 07/10/2009, 03:16 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengeluhkan kebijakan anggaran subsidi pupuk. Subsidi pupuk kimia atau anorganik dipangkas, tetapi tidak ada realokasi dana untuk subsidi pupuk organik.

Keluhan tersebut disampaikan Anton, Senin (5/10) malam, saat bedah buku biografi Anton Apriyantono bertajuk ”Pemimpin Bersahaja Sahabat Petani”.

Menurut Mentan, pihaknya mengusulkan anggaran subsidi pupuk kimia dikurangi pada tahun 2010. Sebagian dana subsidi dialihkan untuk pengembangan pupuk organik secara mandiri.

”Subsidi pupuk kimia dikurangi, tetapi anggaran pupuk organik tidak ada,” katanya. Tahun 2010, anggaran subsidi pupuk hanya Rp 11,29 triliun, padahal tahun ini mencapai Rp 17,5 triliun.

Kebijakan politik anggaran memang belum tertata baik. Oleh karena itu, harus ada prioritas yang disepakati, misalnya anggaran sektor pertanian mendapatkan porsi lebih besar.

Pada tanggal 22 Mei 2009, Mentan melalui Surat No 114/2009 mengusulkan pengalihan dana subsidi pupuk kimia ke organik tahun 2010 kepada Departemen Keuangan dan Panitia Anggaran DPR.

Subsidi pupuk urea cukup dengan besaran 20 persen dari harga pokok produksi. Dengan begitu, kebutuhan dana subsidi hanya Rp 7,12 triliun sehingga pemerintah bisa menghemat anggaran Rp 10 triliun.

Anggaran subsidi Rp 10 triliun itu bisa direlokasi untuk mendongkrak pencapaian produksi pangan nasional yang sangat diperlukan petani.

Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk organik 10.000 paket sebesar Rp 3,5 triliun. Pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur pertanian Rp 3 triliun dan pembangunan irigasi primer dan sekunder Departemen Pekerjaan Umum Rp 3,5 triliun.

Harga pembelian beras

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com