SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jatim Soekarwo mengusulkan PT Jasa Marga (Persero) dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) membayar terlebih dulu biaya pembebasan tanah ruas Tol Gempol-Pasuruan.
Hal tersebut diusulkannya karena sampai saat ini pembangunan ruas tol belum bisa dilakukan karena pembebasan lahan belum selesai. Pihak perbankan baru bisa membiayai pembangunan ruas tol tersebut jika pembebasan tanah telah mencapai 100 persen.
"Sekarang Pemda dan Pempro tak punya uang. Kami mengusulkan PT Jasa Marga (Persero) dan BPJT membiayai pembebasan tanah dahulu. Besok Pemda Pasuruan dan Pemrov Jatim akan membayar ke PT Jasa Marga (Persero) dan BPJT berdasarkan nilai saham," kata Soekarwo, Kamis (15/10) di Surabaya.
Menurut Seokarwo, pembayaran berdasarkan nilai saham akan lebih mahal. Namun, hal tersebut merupakan konsekuensi karena Pemda dan Pemprov tak punya uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.