Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Moral Membesar

Kompas.com - 01/11/2009, 05:00 WIB

Ketiga tokoh itu juga menengarai bahwa penangkapan Bibit dan Chandra merupakan upaya memperlemah KPK. ”KPK memang sedang dilumpuhkan dengan segala cara, hanya karena KPK mulai menunjukkan kemampuannya memenuhi harapan publik memberantas korupsi,” ujar Masdar.

Kriminalisasi terhadap KPK, lanjut dia, memang akan menguntungkan para koruptor. Akan tetapi, kriminalisasi tersebut juga memupus harapan rakyat serta mengoyak amanat reformasi.

Din dan Gus Dur berpendapat, penahanan Bibit dan Chandra tidak bisa dilepaskan dari pengusutan kasus pencairan dana pada Bank Century. ”Jauh-dekat, ada keterkaitan kasus itu dengan Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara,” kata Din.

Gus Dur mengingatkan KPK agar tetap fokus mengusut kasus Bank Century.

Dukung polisi

Ribuan santri dan pemimpin Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman menuntut Polri memberantas korupsi serta tidak takut menahan dan menuntaskan penyidikan perkara pimpinan KPK nonaktif jika memang berbuat curang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

”Rakyat Indonesia sudah terlalu lama menderita dan tidak sejahtera akibat banyaknya pejabat korupsi. Sekarang, kalau pimpinan KPK tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan menyalahgunakan wewenangnya, bersihkan KPK sebersih-bersihnya,” kata Saggaf bin Mahdi, pemilik pondok pesantren itu, Jumat malam.

Ia menyatakan hal itu setelah bersama ribuan santrinya menggelar doa bersama bagi keselamatan bangsa dan negara Indonesia di kompleks pesantren di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dukungan DPD

Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah juga menyatakan dukungan. Penggalangan dukungan dilakukan di sela-sela acara orientasi anggota DPD di Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR M Asri Anas mengatakan, sudah 30 anggota yang menandatangani dukungan moral untuk Bibit dan Chandra, sekaligus memberikan jaminan penangguhan penahanan.

Sejumlah pengajar dari tujuh kampus dan satu lembaga studi, Sabtu di Malang, menyerukan kepada Presiden Yudhoyono agar bertindak nyata menghentikan kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra. Tujuh kampus itu adalah Sentra HAM Universitas Indonesia, Pusat HAM Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas At-Thahiriyah Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Pusat HAM Universitas Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Indonesian Legal Resource Center, Jakarta.

”Kami mendesak Presiden Yudhoyono bersikap nyata dan dengan kekuasaannya menghentikan sikap serta tindakan Polri dan Kejagung yang arogan dan tidak profesional,” tutur dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang Perdana Wiratman. (NTA/RTS/DIA/RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com