Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Century Berisiko Politik Tinggi, BPK Lapor ke Presiden

Kompas.com - 24/11/2009, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Laporan audit BPK tentang Bank Century diperkirakan memiliki risiko politik yang tinggi. Oleh sebab itu, Badan Pemeriksa Keuangan memprioritaskan penyampaikan laporan tersebut kepada Presien Susilo Bambang Yudhoyono setelah laporan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR.

Pengamat ekonomi Dradjad Wibowo menyatakan hal itu saat ditanya Kompas, Selasa (24/11) di Jakarta. "Dugaan saya, karena pertama kasus ini memiliki high profile, yang berpotensi berdampak besar bagi stabilitas politik nasional. Karena itu, BPK merasa berkewajiban secara moral memberikan laporan tersebut segera ke pada Presiden untuk menjadi perhatian," tandas Dradjad.

Alasan lain, tambah Daradjad, dengan laporan tersebut, BPK bisa juga secara tersirat menyampaikan adanya langkah-langkah hukum yang perlu segera dilakukan oleh Presiden. "Ini terlihat dari penggunaan kata atau frasa 'rekayasa, 'tidak memiliki dasar hukum', dan 'mempengaruhi status hukum' dan seterusnya di dalam laporan BPK," lanjut Dradjad.

Alasan ketiga, BPK secara tepat menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 4 Tahun 2008 ditolak DPR. Artinya, Presiden perlu menerbitkan Perppu pencabutan Perppu tersebut. Jika tidak dilakukan, Presiden bisa dianggap melanggar konstitusi. Karena hal itu kosenkuensinya sangat besar. "Wajar jika BPK segera menyampaikannya hasil aduit kepada Presiden dan bukan ke KPK yang memintanya," jelas Dradjad.

Dradjad berharap BPK segera juga menyampaikan laporan audit investigasi Bank Century ke KPK karena, selain DPR, KPK juga meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap dana penyehatan di Bank Century.

Sementara Ketua BPK Hadi Purnomo yang diminta pendapatnya mengenai laporan audit investigasi Bank Century ke KPK, mengatakan BPK hingga kini tengah masih membahas masalah tersebut bersama anggota BPK lainnya untuk memutuskan penyerahan laporan hasil aud itnya kepada KPK.

Hingga Selasa malam ini, dari informasi yang diterima Kompas, BPK juga belum memutuskan untuk menyerahkan laporan audit investigasi tentang Bank Century ke KPK.  

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com