Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Mengeluh, Pedagang Beras Ikut Pusing

Kompas.com - 03/01/2010, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan harga beras yang cukup signifikan sebulan belakangan ini meresahkan para pembeli dan pedagang beras. Para pedagang kerap mendapatkan keluhan dari para pelanggannya. Namun, mereka tetap tidak dapat berbuat apa-apa. "Pelanggan pastilah ngeluh," tutur Edi (20), pedagang beras di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang ditemui Kompas.com, Minggu (3/1/2010).

Kholik (28), pedagang lainnya, mengaku saat ini mengalami kesulitan untuk mencari beras dengan harga murah. "Cari yang murah susah, semuanya naik. Pembeli pasti ngeluh, pedagangnya juga pusing," ujar pedagang yang mengaku mendapatkan suplai beras dari Karawang, Cianjur, dan Pasar Induk Kramat Jati tersebut.

Kalau setiap belanja ia mampu menghabiskan Rp 20 juta, saat ini ia hanya mampu mengeluarkan Rp 17 juta. "Harapan saya, semoga harganya turun, biar bisa belanja normal lagi," tambahnya.

Kholik yang ditemui saat sedang melayani pelanggannya tersebut terdengar menolak setiap kali pelanggannya menawar harga. "Enggak boleh kurang sekarang berasnya," ungkapnya kepada pembeli.

Akan tetapi, Kholik juga mengungkapkan kebingungannya akan jumlah pembeli jika harga beras naik. "Tapi terkadang kalau murah pembelinya malah sepi, kalau lagi mahal pembelinya banyak, mungkin juga mereka enggak dapet pasokan lagi dari kampung," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com, harga beras mengalami kenaikan Rp 200 hingga Rp 700 untuk semua jenis tergantung kualitasnya. Kenaikan sangat tinggi justru terjadi pada beras kualitas rendah dan kualitas bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com