Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Harus Bisa Antisipasi Krisis

Kompas.com - 24/02/2010, 08:44 WIB

Untuk mencapai tujuan penguatan deteksi dan antisipasi krisis, OJK dan BI harus bisa bekerja sama dan berkoordinasi secara efektif.

Menurut pengamat perbankan Aviliani, tujuan di atas bisa terwujud asalkan BI bisa mengakses data sistem perbankan secara cepat dan akurat.

Artinya, lanjut Aviliani, BI sebaiknya juga diberi kewenangan untuk mengawasi perbankan, terutama untuk mengetahui kondisi sistem perbankan secara keseluruhan (makroprudensial).

Dalam pembentukan draf RUU OJK yang tengah disusun pemerintah, BI mengusulkan agar bank sentral tetap memiliki wewenang dalam pengawasan perbankan secara makro.

Untuk bisa melakukan analisis terhadap kondisi makro perbankan, bagian pengawasan perbankan yang berada di bawah kendali dewan komisioner OJK sebaiknya juga berada dalam koordinasi Dewan Gubernur BI.

Selanjutnya, dalam dewan komisioner OJK, BI juga menempatkan orangnya. Dengan demikian, koordinasi antara BI dan OJK dalam pengawasan perbankan bisa dilakukan di level dewan komisioner OJK.

Terkait kondisi perbankan saat ini, beberapa bank kemarin melaporkan kinerja keuangan 2009. Presiden Direktur Bank BTPN Jerry Ng menjelaskan, dana pihak ketiga BTPN per akhir 2009 mencapai 18,5 triliun, meningkat 63 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun kredit mencapai Rp 15,7 triliun, atau tumbuh 51 persen dibandingkan dengan tahun 2008. Laba bersih BTPN tahun 2009 tercatat Rp 420,4 miliar, naik 11 persen dari tahun lalu.

Bank Danamon mencatat laba bersih tahun 2009 sebesar Rp 1,53 triliun, sedangkan total kredit Danamon mencapai Rp 63,28 triliun. (FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com