Untuk mencapai tujuan penguatan deteksi dan antisipasi krisis, OJK dan BI harus bisa bekerja sama dan berkoordinasi secara efektif.
Menurut pengamat perbankan Aviliani, tujuan di atas bisa terwujud asalkan BI bisa mengakses data sistem perbankan secara cepat dan akurat.
Artinya, lanjut Aviliani, BI sebaiknya juga diberi kewenangan untuk mengawasi perbankan, terutama untuk mengetahui kondisi sistem perbankan secara keseluruhan (makroprudensial).
Dalam pembentukan draf RUU OJK yang tengah disusun pemerintah, BI mengusulkan agar bank sentral tetap memiliki wewenang dalam pengawasan perbankan secara makro.
Untuk bisa melakukan analisis terhadap kondisi makro perbankan, bagian pengawasan perbankan yang berada di bawah kendali dewan komisioner OJK sebaiknya juga berada dalam koordinasi Dewan Gubernur BI.
Selanjutnya, dalam dewan komisioner OJK, BI juga menempatkan orangnya. Dengan demikian, koordinasi antara BI dan OJK dalam pengawasan perbankan bisa dilakukan di level dewan komisioner OJK.
Terkait kondisi perbankan saat ini, beberapa bank kemarin melaporkan kinerja keuangan 2009. Presiden Direktur Bank BTPN Jerry Ng menjelaskan, dana pihak ketiga BTPN per akhir 2009 mencapai 18,5 triliun, meningkat 63 persen dari tahun sebelumnya.
Adapun kredit mencapai Rp 15,7 triliun, atau tumbuh 51 persen dibandingkan dengan tahun 2008. Laba bersih BTPN tahun 2009 tercatat Rp 420,4 miliar, naik 11 persen dari tahun lalu.
Bank Danamon mencatat laba bersih tahun 2009 sebesar Rp 1,53 triliun, sedangkan total kredit Danamon mencapai Rp 63,28 triliun. (FAJ)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.