Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufiq Kiemas: Biar Hukum yang Jalan

Kompas.com - 08/03/2010, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Taufiq Kiemas tak terlalu ambil pusing dengan penyebutan 19 nama politikus PDI Perjuangan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua MPR RI ini justru menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan/pemberian traveller's cheque oleh anggota DPR RI periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom ke tangan hukum. "Saya belum baca itu. Tapi biar hukum yang berjalan," ucap Taufiq di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Senin pagi, Pengadilan Tipikor menggelar sidang perdana terhadap politikus PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pada sidang yang diketuai hakim Nani Indrawati ini, surat dakwaan jaksa menyebut 19 nama politikus PDI Perjuangan yang juga diduga menerima traveller's cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

Atas kasus yang menyangkut 19 kader PDI Perjuangan tersebut, Taufiq menganggap tidak ada urusan dengan sikapnya yang mulai membuka ruang berkoalisi dengan Partai Demokrat. "Enggak ada urusannya dengan itu (rencana berkoalisi dengan Demokrat)," ujar Taufiq.

Hingga saat ini, selain Dudhie yang tersandung traveller's cheque, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Udju Juhaeri. Kasus ini pertama kali dibuka oleh politikus PDI-P Agus Condro. Agus mengaku menerima Rp 500 juta agar memilih Miranda pada 2004 silam. Dalam perkembangannya, dan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kasus ini sedikitnya menyeret 102 orang yang diduga menerima cek perjalanan terkait pemilihan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com