JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurungkan niat kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN) hingga 2012 disambut positif. Namun, idealnya, pajak bisa turun untuk meningkatkan volume produksi demi memacu pemasukan daerah.
Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengatakan, para pelaku industri berterima kasih atas keputusan yang diambil DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Kondisi ini akan mendorong situasi kondusif dan menarik investor untuk masuk ke Indonesia.
"Idealnya, ya... pajak diturunkan dan jangan dinaikkan. Jika membandingkan Indonesia dengan negara lain, pertumbuhan pasar otomotif kita tak sebanding dengan potensi yang ada," ujar Budi di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2010).
DPRD DKI Jakarta diketahui telah sepakat menunda kenaikan PKB dan BBN pada tahun ini. Selain itu, DPRD juga menurunkan pajak kendaraan umum dan ambulans dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
"Kami sangat berterima kasih dengan situasi yang ada sekarang ini. Posisi pasar yang baru pulih dari krisis tahun lalu jika dibebani kenaikan pajak dipastikan akan menghantam permintaan dan berdampak bagi industri. Ini sebuah berita baik," ujar Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.