BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Setiap Badan Urusan Logistik di daerah dapat langsung mengadakan operasi pasar (OP) beras untuk menekan kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini. Aturan ini merupakan kebijakan baru penyelenggaraan OP.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa usai menghadiri acara Menteri Menyapa Desa di Kabupaten Banjarnegara, Minggu (18/7/2010). "Kami sudah memerintahkan agar masing-masing daerah mengadakan OP. DKI Jakarta contohnya, sudah mulai," katanya.
Hatta mengatakan, sekarang ini Pemerintah memang baru saja mengubah aturan penyelenggaraan OP. Sebelumnya, OP hanya diadakan kalau terjadi kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok sampai 10 persen dari harga normal. Namun sekarang sudah tak demikian lagi. OP dapat diselenggarakan selama terjadi tren kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.