Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2010, 09:28 WIB

Poin-poin ikatan yang tertuang menjadi keputusan Komisi XI itu sempat dipertanyakan para wartawan ke pimpinan Komisi XI. Sebab, dalam peraturan perundang-undangan, tak diatur mengenai kontrak politik bagi Gubernur BI. Daya ikatnya pun diragukan.

Wakil Ketua Komisi XI asal Fraksi PDI Perjuangan Achsanul Qosasi mengakui, catatan yang diberikan hanya untuk menjaga citra di hadapan publik. "Sebenarnya sudah setuju aklamasi. Namun, kalau aklamasi begitu saja, kan, tidak baik dilihat rakyat. Maka, ada catatan-catatan," katanya, seusai pengambilan keputusan, tengah malam tadi.

Bagaimana mekanisme kontrolnya? "Ya, bisalah, Komisi XI, kan, mitra Gubernur BI," ujar Achsanul singkat.

Hasil keputusan Komisi XI akan dibawa dan dilaporkan pada Rapat Paripurna pekan depan. Selanjutnya, akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com