Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Sidang Bersama DPD

Kompas.com - 30/07/2010, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah akan melaksanakan sidang bersama untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden pada 16 Agustus 2010. Pengesahan peraturan sidang bersama yang dirumuskan Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Sidang Bersama DPR-DPD dilakukan pada Rapat Paripurna, Jumat (30/7/2010), di Gedung DPR, Jakarta.

Pelaksanaan sidang bersama DPR-DPD merupakan mandat UU Nomor 27 Tahun 2009 mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya Pasal 199 Ayat (5) dan Pasal 268 Ayat (5). Pasal ini mengatur bahwa sebelum pembukaan masa sidang akan dilakukan sidang bersama yang diselenggarakan oleh DPR dan DPD untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden.

Dengan demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak lagi menyampaikan pidato kenegaraan secara terpisah di Gedung DPD, seperti tahun-tahun sebelumnya. "Jadi, pada 16 Agustus 2010, akan ada dua agenda sidang," kata Ketua DPR Marzuki Alie.

Sidang pertama adalah sidang bersama DPR-DPD untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden yang pada tahun ini akan dipimpin oleh Ketua DPR. Sidang kedua, Sidang Paripurna DPR yang dihadiri pimpinan dan anggota DPD dengan acara Pidato Pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun 2010-2011 dan Pidato Presiden Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2011 beserta Nota Keuangannya dan Pembangunan Daerah dalam RAPBN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com