Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi Rupiah Bukan Fokus Utama

Kompas.com - 05/08/2010, 03:45 WIB

Jakarta, Kompas - Rencana redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah bukan merupakan fokus utama Bank Indonesia saat ini. Rencana tersebut hanyalah sebagai kebijakan pelengkap atas keberhasilan perekonomian Indonesia selama beberapa tahun terakhir dan ke depannya diperkirakan akan terus bertumbuh.

Penjabat Gubernur BI Darmin Nasution kepada Kompas di Jakarta, Rabu (4/8), mengatakan, dalam waktu dekat ini fokus utama BI masih seputar bagaimana meningkatkan pengawasan perbankan serta menjalankan fungsi BI di bidang moneter.

”Jadi, redenominasi hanya sebagai kebijakan pelengkap atas keberhasilan perekonomian Indonesia. Secara fundamental, redenominasi ini tidak memperbaiki, tetapi juga tidak memperburuk perekonomian kita,” kata Darmin.

Darmin mengatakan, perekonomian Indonesia diyakini akan terus bertumbuh. Pada tahun 2012 atau tahun 2013 pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan bergerak ke angka 7 persen dengan tingkat inflasi yang stabil, yaitu 4 plus minus satu persen.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada tahun 2012 atau 2013, Darmin mengatakan, BI akan mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit lebih besar kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas serta meningkatkan transaksi ekonomi.

Untuk mendesak perbankan memberikan kredit lebih besar lagi, BI akan menetapkan batas atas dan bawah rasio kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga sebuah bank. Jika rasio tersebut berada di luar batas yang ditetapkan BI, bank tersebut akan dikenai penalti berupa penempatan giro wajib minimum (GWM) yang lebih besar dibanding yang seharusnya atau dibanding bank lain.

Ke depan, BI juga akan menetapkan kebijakan suku bunga rendah sehingga likuiditas kredit bisa lebih tinggi dari saat ini. BI juga akan mengawasi secara ketat agar bank tidak menyalurkan kredit dengan suku bunga tinggi.

Untuk itu, BI akan meminta bank mengumumkan tingkat suku bunga pinjamannya (prime lending rate) di media massa dan situs resminya serta melaporkan kepada BI setiap bulan. Suku bunga pinjaman tersebut tidak termasuk premi risiko yang dikenakan kepada debitor.

Darmin menjelaskan, dengan diketahuinya suku bunga pinjaman melalui media massa, maka debitor bisa bebas mencari pinjaman ke bank dengan tingkat suku bunga terendah.

Melengkapi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com