Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi Rupiah Bukan Fokus Utama

Kompas.com - 05/08/2010, 03:45 WIB

Jakarta, Kompas - Rencana redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah bukan merupakan fokus utama Bank Indonesia saat ini. Rencana tersebut hanyalah sebagai kebijakan pelengkap atas keberhasilan perekonomian Indonesia selama beberapa tahun terakhir dan ke depannya diperkirakan akan terus bertumbuh.

Penjabat Gubernur BI Darmin Nasution kepada Kompas di Jakarta, Rabu (4/8), mengatakan, dalam waktu dekat ini fokus utama BI masih seputar bagaimana meningkatkan pengawasan perbankan serta menjalankan fungsi BI di bidang moneter.

”Jadi, redenominasi hanya sebagai kebijakan pelengkap atas keberhasilan perekonomian Indonesia. Secara fundamental, redenominasi ini tidak memperbaiki, tetapi juga tidak memperburuk perekonomian kita,” kata Darmin.

Darmin mengatakan, perekonomian Indonesia diyakini akan terus bertumbuh. Pada tahun 2012 atau tahun 2013 pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan bergerak ke angka 7 persen dengan tingkat inflasi yang stabil, yaitu 4 plus minus satu persen.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada tahun 2012 atau 2013, Darmin mengatakan, BI akan mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit lebih besar kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas serta meningkatkan transaksi ekonomi.

Untuk mendesak perbankan memberikan kredit lebih besar lagi, BI akan menetapkan batas atas dan bawah rasio kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga sebuah bank. Jika rasio tersebut berada di luar batas yang ditetapkan BI, bank tersebut akan dikenai penalti berupa penempatan giro wajib minimum (GWM) yang lebih besar dibanding yang seharusnya atau dibanding bank lain.

Ke depan, BI juga akan menetapkan kebijakan suku bunga rendah sehingga likuiditas kredit bisa lebih tinggi dari saat ini. BI juga akan mengawasi secara ketat agar bank tidak menyalurkan kredit dengan suku bunga tinggi.

Untuk itu, BI akan meminta bank mengumumkan tingkat suku bunga pinjamannya (prime lending rate) di media massa dan situs resminya serta melaporkan kepada BI setiap bulan. Suku bunga pinjaman tersebut tidak termasuk premi risiko yang dikenakan kepada debitor.

Darmin menjelaskan, dengan diketahuinya suku bunga pinjaman melalui media massa, maka debitor bisa bebas mencari pinjaman ke bank dengan tingkat suku bunga terendah.

Melengkapi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com