Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Wajib Pajak Pribadi Curang

Kompas.com - 09/09/2010, 15:08 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Kantor pajak akan memeriksa kekayaan para wajib pajak orang pribadi, terutama para pejabat pemerintah, dosen, dan pengusaha. Selama ini, banyak wajib pajak pribadi yang diduga tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar sehingga mereka membayar pajak kurang dari seharusnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY Johny Panjaitan, Rabu (8/9), mengatakan, jumlah wajib pajak orang pribadi jauh lebih banyak daripada wajib pajak badan. Namun, secara nasional, penerimaan pajak dari wajib pajak badan lebih besar daripada wajib pajak orang pribadi. "Seharusnya, kan, pajak dari orang pribadi lebih besar," katanya.

Melihat kondisi itu, mulai tahun 2011 kantor pajak akan fokus pada wajib pajak orang pribadi. Orang-orang yang ditengarai punya kekayaan lebih akan menjadi sasaran petugas pajak.

Johny menuturkan, kantor pajak pernah menemukan kasus kecurangan. Kasus itu menimpa dosen senior di Universitas Gadjah Mada. Saat melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT), jumlah pajak yang dilaporkan tak sesuai jumlah pajak yang dibayar.

"Biasanya ketidakcocokan jumlah itu diketahui setelah petugas memeriksa SPT bersangkutan," jelasnya.

Kasus itu menunjukkan ada sejumlah wajib pajak orang pribadi di DIY belum melaporkan semua kekayaannya. Oleh karena itu, mulai tahun depan petugas pajak akan lebih teliti memeriksa kekayaan milik wajib pajak orang pribadi.

Pekerjaan utama

Selama ini ditengarai ada banyak wajib pajak orang pribadi yang hanya mencantumkan penghasilan dari pekerjaan utamanya. Padahal, mereka juga mendapat penghasilan dari kegiatan lain, misalnya mengisi seminar, menjadi konsultan, ataupun dari usaha lain. Pada SPT, wajib pajak harus melaporkan semua penghasilan yang diperoleh dalam setahun.

Wajib pajak orang pribadi sasaran petugas pajak, antara lain, adalah pejabat mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dosen hingga pengusaha. "Misalnya, ada wajib pajak yang punya beberapa motor gede di rumah, itu termasuk kekayaan yang harus dilaporkan," kata Johny.

Pemeriksaan jumlah kekayaan wajip pajak orang pribadi itu akan berdampak pada pertambahan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Dengan begitu, penerimaan pajak akan meningkat.

Di DIY, saat ini ada 216.000 wajib pajak orang pribadi. Johny mengaku belum bisa memperkirakan jumlah kenaikan pajak yang akan didapat seusai pemeriksaan daftar kekayaan itu.

Sebagai langkah awal pemeriksaan, Kepala Kanwil Pajak DIY Djangkung Sudjarwadi giat melakukan sosialisasi. Sosialisasi itu, misalnya, memanfaatkan momen buka puasa di Kantor Kanwil Pajak yang dihadiri sejumlah pejabat dan pengusaha DIY. (ARA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com