JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang perdagangan yang tidak jadi-jadi membuat Komisi VI DPR RI senewen. Koordinasi antar-kementerian dinilai sebagai biang keladi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Sukur H Nababan, anggota Komisi VI DPR RI, mengatakan, "Kelambanan penyusunan RUU Perdagangan itu memang terjadi karena tidak mengerti, tidak mau menyusun undang-undang, tidak bersedia berkoordinasi ataukah memang tidak punya waktu?"
Rasa senewen itu terungkap dalam rapat dengar pendapat tantang perkembangan Rancangan Undang-undang Perdagangan antara Komisi VI dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Masalahnya, RUU ini sudah menjadi prioritas program legislasi DPR RI. Sebagian besar anggota Komisi VI memandang perlu mengambil alih penyusunan RUU Perdagangan. Namun, ada pula yang masih memberikan kesempatan tenggat waktu sampai dua bulan atau akhir tahun 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.