Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Dirazia Mungkin Indomie "Ilegal"

Kompas.com - 11/10/2010, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Kesehatan Taiwan merazia Indomie dari rak-rak toko ritel, Jumat (8/10/2010). Padahal, PT Indofood Consumer Brand Product Sukses Makmur Tbk atau ICBP menyatakan bahwa semua produk yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi standar yang ditetapkan negara tersebut. Jadi, apa yang salah?

"Saya tidak tahu sebenarnya bagaimana. Tapi bisa saja yang dirazia belum tentu yang kita ekspor langsung berdasarkan kita punya importir. Bisa saja orang lain membeli di Indonesia, lalu tanpa izin dibawa masuk ke Taiwan. Nah kelihatannya seperti itu. Istilahnya selundupan, tidak legal," ujar Franky Welirang, Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk, induk perusahaan ICBP kepada Kompas.com, Senin (11/10/2010).

Franky mengatakan, Taiwan mungkin menerapkan aturan soal standar keamanan makanan yang berbeda dengan negara-negara lain karena belum menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ia mengatakan, Taiwan tidak mengikuti CODEC, aturan standar pangan internasional yang didukung Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan WHO.

"Di dalam konteks internasional, ada bahan-bahan makanan yang tidak diperkenankan atau tidak boleh melebihi batas tertentu. Nah, kemungkinan ada bahan secara internasional disyaratkan pada batas tertentu, termasuk di Indonesia. Nah, di Taiwan bahan tersebut tidak diperkenankan sama sekali," ujar Franky.

Sebelumnya, ICBP dalam siaran persnya juga berkeyakinan bahwa mi instan yang dirazia di Taiwan bukan produk buatan mereka yang ditujukan untuk pasar Taiwan. Menurut mereka, semua produk mi instan yang diekspor resmi ke Taiwan telah dipastikan memenuhi standar yang ditetapkan badan keamanan makanan negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Whats New
    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com