Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak, Remunerasi BUMN 2011 Gagal

Kompas.com - 19/10/2010, 08:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menjalankan program remunerasi pada 2011 kelihatannya akan gagal total.

Pasalnya, Komisi VI DPR menolak permintaan tambahan dana untuk program tersebut karena dana yang tersedia di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 sudah habis. Penolakan anggaran tersebut diambil saat rapat tertutup Komisi VI dengan Sekretaris Menteri BUMN Mahmudin Yasin, Senin (18/10/2010). "Kita tidak ada duit, bagaimana bisa menambahi," kata Refrizal, anggota Komisi VI, seusai rapat.

Untuk program remunerasi itu akan dibutuhkan dana tambahan mencapai Rp 65 miliar. Selain untuk program remunerasi, Kementerian BUMN juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 42,5 miliar. Itu, antara lain, untuk penggantian 11 kendaraan dinas roda empat untuk eselon I senilai Rp 4,4 miliar, 20 kendaraan dinas eselon II Rp 6 miliar, dan kendaraan operasional Rp 2,5 miliar sehingga total tambahan anggaran yang ditolak adalah Rp 106,72 miliar.

Namun, Kementerian BUMN masih mendapat tambahan dana yang berasal dari program kerja 2010 yang belum terlaksana pada tahun ini, yakni anggaran penyusunan road map BUMN dan kajian pemetaan aset BUMN sebesar Rp 20 miliar. Selain itu, ada juga biaya untuk renovasi gedung BUMN sebesar Rp 6 miliar. Tambahan ini akan akan meningkatkan anggaran sementara Kementerian BUMN yang hanya Rp 140,79 miliar. (Adi Wikanto/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com