Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... Komisi XI Juga ke 4 Negara

Kompas.com - 23/10/2010, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kritikan dan protes publik atas kegiatan kunjungan kerja DPR ke luar negeri tak membuat komisi ataupun alat kelengkapan Dewan menyurutkan langkah. Setelah kunjungan Badan Kehormatan DPR ke Yunani disorot tajam, Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) tetap akan melanjutkan rencana kunjungannya ke empat negara dalam waktu dekat ini.

Dalam sebuah diskusi, Sabtu (23/10/2010) di Jakarta, anggota Komisi XI Arief Budimanta mengatakan, komisinya akan mengunjungi Inggris, Jerman, Korea, dan Jepang dalam rangka penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan RUU OJK. RUU OJK akan memberikan implikasi yang luar biasa terhadap sistem keuangan di Indonesia karena lembaga ini akan memiliki kewenangan yang luar biasa dalam mengawasi industri jasa keuangan," papar Arief memberikan latar belakang pembahasan RUU OJK.

Kunjungan ke empat negara, menurutnya, penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana industri jasa keuangan berjalan di negara-negara tersebut. "Bagi Indonesia, ini hal yang baru. Di mana kita tahu, industri keuangan ini rawan terjadi white collar crime karena perkembangan produk jasa keuangan dari berbagai industri tidak bisa diikuti secara cepat oleh masyarakat. Jika dibandingkan dengan negara maju, hal seperti ini masih relatif baru sehingga kita perlu belajar dari negara yang sudah lebih dulu mengimplementasikannya," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Meski menuai kritik tajam, ia mengatakan, Dewan harus tetap berjalan. Menurutnya, kunjungan kerja tetap memberikan manfaat. Dewan membutuhkan pembanding dari praktik di negara lain untuk menghasilkan regulasi yang baik. Di setiap negara, para anggota yang turut dalam rombongan dijadwalkan akan tinggal selama empat hari. Mengapa harus jauh-jauh belajar ke empat negara?

"Oke, informasi bisa di-googling. Tapi, ada hal-hal yang sifatnya konfidensial yang untuk mendapatkannya kita harus ke sana," kilah Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com