Jakarta, Kompas
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik di Jakarta, Selasa (2/11), mengemukakan, pembenahan distribusi BBM mutlak dilakukan. Subsidi BBM bagi nelayan harus berbasis kebutuhan di setiap daerah.
Ia mengingatkan, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mensinyalir terdapat 10 provinsi dengan alokasi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Provinsi-provinsi itu antara lain Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara.
Pekan lalu, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengemukakan, pemerintah mengkaji pembatasan subsidi BBM bagi kapal nelayan, yakni untuk kapal tangkap ikan berbobot maksimum 60 gross ton. Selama ini, setiap kapal ikan domestik mendapat BBM subsidi maksimum 25 kiloliter per bulan. Alokasi BBM subsidi nelayan rata-rata 1,5 juta kiloliter per tahun.
Direktur Eksekutif Ocean Watch Indonesia Herman Jaya menilai, pengurangan BBM bersubsidi nelayan akan menjatuhkan daya saing nelayan. Apalagi, subsidi bagi sektor perikanan paling minim dibandingkan sektor pertanian lainnya.
Komponen biaya BBM mencapai 65 persen dari total ongkos produksi.