Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stop Segera TKI ke Arab Saudi

Kompas.com - 20/11/2010, 02:51 WIB

Rusjdi mengusulkan agar pemerintah memperpanjang masa pelatihan calon TKI dari 21 hari menjadi tiga bulan. Ini untuk meningkatkan kompetensi kerja, kemampuan bahasa, ataupun pemahaman calon TKI terhadap hukum di negara tujuan.

”Kami berharap ada sesuatu kebijakan yang konkret saat ini. Panggil pemangku kepentingan berdiskusi mencari solusi. Kami juga malu dengan kondisi seperti ini,” ujar Rusjdi.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia Yunus M Yamani meminta moratorium diberlakukan sampai seluruh persoalan TKI di Arab Saudi tuntas.

Saat ini moratorium TKI informal berlaku untuk Malaysia, Kuwait, dan Jordania. Namun, langkah ini tidak optimal karena pemerintah gagal menghentikan pengiriman TKI ilegal.

Masih dievaluasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat siang, mendadak menggelar rapat kabinet terbatas bersama Wakil Presiden Boediono dan para menteri koordinator membahas permasalahan TKI di Kantor Presiden.

”Kita akan meninjau kembali, melakukan evaluasi keberadaan tenaga kerja Indonesia di negara-negara tertentu yang ternyata tak bisa kita bikin semacam nota kesepakatan, termasuk kontrak- kontrak kerja antara pekerja kita dan siapa yang menerima, entah perusahaan, entah rumah tangga, di mana pun saudara kita bekerja,” ujar Presiden.

Seusai rapat, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyebutkan, Arab Saudi dan negara lain di Timur Tengah umumnya hanya mengenal nota kesepahaman untuk sektor formal. Nota kesepahaman untuk sektor informal tidak ada.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, hasil evaluasi akan menentukan apakah moratorium diperlukan. ”Kita membutuhkan analisa secara komprehensif, data yang lebih utuh hingga bisa melakukan evaluasi apakah masih bisa kita teruskan atau tidak,” ujarnya.

Presiden juga menekankan pentingnya memperbaiki sistem komunikasi untuk memantau kondisi TKI di luar negeri. Kesulitan TKI mengomunikasikan persoalan membuat masalah yang mereka hadapi terlambat diketahui pemerintah. Akibatnya, bantuan yang diperlukan pun terlambat.

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humprey Djemat menemui Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat. AAI menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada TKI di luar negeri, terutama Sumiati, secara cuma-cuma.

”AAI berkomitmen membantu TKI yang mendapatkan perlakuan tak manusiawi di luar negeri, terutama Sumiati. Ini komitmen kami sebagai advokat terhadap persoalan bangsa ini,” kata Humprey. (ham/DAY/har/dwa/TRA/Rul/abk/bee)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com