Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Tak Sopan Bicara soal Gaji ke Publik

Kompas.com - 27/01/2011, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jika anggaran negara cukup untuk menyesuaikan gaji pejabat negara, tidak masalah jika gaji para pejabat, termasuk presiden dan wakil presiden, turut disesuaikan.

Namun, menurut dia, tidak sopan jika pernyataan soal gaji pejabat dilempar ke depan publik. "Jadi, kalau anggaran kita cukup, ya disesuaikan penghasilannya. Tidak banyak pejabat itu. Presiden kan satu. Ketua DPR berapa? Supaya ada aturannya. Tapi, saya kira tak usah dibicarakan ke publik, tak sopan," katanya di sela-sela acara diskusi tentang Blok Natuna di Gedung DPR, Kamis (27/1/2011).

Mantan Ketua Umum Golkar ini juga mengatakan bahwa evaluasi kenaikan gaji sebenarnya sudah diminta oleh Presiden pada tahun 2006, tetapi belum terwujud. Hanya saja, jika diomongkan ke publik, itu tentu akan berbeda.

Kalla mengatakan, sebagian besar pejabat publik yang berasal dari partai politik tidak pernah menanyakan gaji sewaktu berkeinginan mencalonkan diri sebagai pejabat. Cita-citanya seharusnya adalah melaksanakan amanah dan kehormatan. "Semua orang memang perlu kehidupan yang layak. Jadi, walaupun kita semua punya budaya, gaji itu masalah internal," katanya.

Namun, Kalla tidak melihat bahwa pernyataan Presiden SBY bukan soal keinginan naik gaji meski secara umum para pejabat publik ingin naik gaji. Dia menambahkan, sepanjang pengetahuannya, gaji presiden berkisar di angka Rp 60 juta dan wakil presiden di angka Rp 40 juta.

Sementara itu, dana taktis presiden sejumlah Rp 2 miliar dan untuk wapres Rp 1 miliar, lanjut Kalla, tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Dana itu hanya bisa digunakan untuk sumbangan sosial, penambahan kekurangan dana staf, dan operasional. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com