”Silakan membuat jalur pendek sepeda. Jalur pendek masih memungkinkan dalam batasan rencana kota yang ada,” kata Fauzi Bowo saat melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Komite Sepeda Indonesia (KSI) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu (30/1).
Menurut Fauzi, jumlah pengguna sepeda di Jakarta menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Dari 9,6 juta jiwa penduduk Jakarta, terdapat sekitar 100.000 orang yang naik sepeda.
Namun, tidak semuanya bersepeda secara aktif untuk bepergian ke tempat kerja atau tempat aktivitas lainnya.
Mengingat jumlah pesepeda aktif relatif sedikit, Pemprov DKI belum menyediakan jalur khusus sepeda yang panjang. Peruntukan badan jalan masih bagi pengguna kendaraan bermotor.
Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi mengatakan, pihaknya menyurvei jalur sepeda dari Taman Ayodya sampai ke Blok M. Jalurnya melewati jalan-jalan perumahan sehingga tidak mempersempit badan jalan raya. Jalur itu diharapkan dapat terwujud pertengahan 2011.
Pengamat perkotaan yang juga anggota komunitas B2W, Nirwono Joga, mengatakan, Pemprov DKI seharusnya memfasilitasi penyediaan jalur sepeda agar pengguna sepeda secara aktif meningkat, bukan sebaliknya. Penyediaan jalur sepeda tidak harus mengambil satu badan jalan, tetapi dapat dengan sistem rute sepeda dan lintasan sepeda.
Sistem rute sepeda adalah jalur sepeda yang dipandu dengan rambu-rambu lalu lintas. Adapun lintasan sepeda adalah jalur sepeda di badan jalan yang dibatasi dengan garis, tetapi penggunaannya masih berbagi dengan kendaraan lainnya.
Selain itu, jalur sepeda di Jakarta Selatan dapat dimulai dari Lebak Bulus, Jalan Pondok Indah Raya, Pakubuwono, Plaza Senayan, dan berakhir di Mal FX. Di Jakarta Barat, jalur yang dapat dipakai adalah sepanjang tepi Kali Mookervart, dari halte Kalideres sampai halte Indosiar.