Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Rp 158,5 Triliun di Kalteng

Kompas.com - 01/02/2011, 22:07 WIB

”Kami akan memantau pelaksanaan penegakan hukum dan pada akhirnya akan diundang menteri dan pejabat setingkat menteri terkait untuk pembenahan tata kelola kehutanan sistemik,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, sebagian besar kasus Kalteng terjadi periode tahun 2000-2006 mengikuti surat edaran Kepala Badan Planologi Kemhut. Surat itu menyatakan, investor di areal yang yang menurut tata ruang provinsi bukan hutan tidak memerlukan izin pelepasan kawasan hutan dari Menhut.

Persoalan menjadi rumit saat Menhut membatalkan surat tersebut tahun 2006 yang berlaku surut sejak tahun 2003. Inkonsistensi kebijakan pemerintah bakal berdampak negatif terhadap investasi perkebunan kelapa sawit senilai Rp 50 triliun dengan pekerja sedikitnya 200.000 keluarga.

Joko meminta pemerintah tidak lepas tangan karena kesalahan pengusaha saat ini tak lepas dari andil kesalahan pemerintah. Kebun-kebun yang sudah mendapatkan hak guna usaha (HGU) oleh pemerintah seharusnya tidak boleh diabaikan karena memiliki kekuatan hukum yang tinggi.

”Jaksa Agung juga sudah memberikan fatwa hukum kepada Menhut, masalah Kalteng tidak bisa diselesaikan dengan hukum. Pemerintah seharusnya harus berani membuat terobosan hukum dengan merevisi UU Penataan Ruang atau melakukan pemutihan terhadap kasus,” ujar Joko. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com