Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih Fungsi Taman Nasional Mencemaskan

Kompas.com - 07/02/2011, 22:05 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com - Rencana alih fungsi Taman Nasional Nani Wartabone menjadi area pertambangan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mencemaskan para pemerhati lingkungan hidup. Selain mengancam keragaman hayati, sumber air bersih di Provinsi Gorontalo dapat terganggu. Pemerintah daerah harus menempuh jalan lain untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk Taman Nasional versus Pertambangan, Senin (7/2/2011) di Kota Gorontalo. Pada diskusi yang diprakarsai Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesdam) itu, hadir sebagai pembicara kunci adalah tokoh gerakan lingkungan hidup Suwiryo Ismail.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap PT Gorontalo Minerals untuk melakukan eksplorasi di kawasan taman nasional tersebut. Selain itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SK 673/Menhut-II/2010 tentang izin pinjam kawasan untuk kegiatan eksplorasi emas dan mineral atas nama PT Gorontalo Minerals.

Menurut Suwiryo, SK Menteri Kehutanan tersebut belum memenuhi unsur legalitas. Pasalnya, revisi atau perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang belum rampung. Seharusnya, kata dia, SK menteri itu menunggu revisi selesai.

"Proses keluarnya izin untuk eksplorasi ini terbilang cepat. Seharusnya, menteri menunggu terlebih dahulu revisi Undang-Undang Tata Ruang selesi," kata Suwiryo.

Verrianto Madjowa, aktivis lingkungan hidup di Gorontalo, mengatakan bahwa nilai keanekaragaman hayati di Taman Nasional Nani Wartabone tidak ternilai harganya. Kawasan itu menjadi tempat hidup satwa endemik, seperti burung maleo dan babi rusa. Keduanya adalah satwa khas Sulawesi.

"Kawasan di Taman Nasional Nani Wartabone juga merupakan kawasan tangkapan air terbesar di Provinsi Gorontalo. Jika alih fungsi untuk pertambangan terwujud, kami khawatir akan menimbulkan dampak krisis air bersih dan banjir," kata Verrianto.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com