Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Jangan Sampai Indonesia Didikte

Kompas.com - 15/02/2011, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemberlakuan jeda tebang dan moratorium hutan yang akan diterapkan pemerintah sebenarnya untuk kepentingan nasional dan jangan sampai merugikan Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, ia minta jangan sampai Indonesia diatur-atur oleh pihak lain, apalagi sampai didikte.

"Jangan dibilang terlambat. Jeda tebang itu, kan, untuk kepentingan nasional, kepentingan kita sendiri. Oleh karena itu, jangan diatur-atur orang lain, apalagi didikte lah," kata Hatta, saat ditanya Kompas, seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (14/2/2011) petang lalu.

Berdasarkan kesepakatan dengan Norwegia, Indonesia pada Januari lalu seharusnya sudah menerbitkan keppres tentang Jeda Tebang atau Moratorium Hutan sebagai komitmennya menjalankan program Deforestasi dan Degradasi Hutan atau Reducing Emission from Deforestation and Fo rest Degradation (REDD+).

Menurut Hatta, pemerintah memikirkan jeda tebang dan moratorium hutan itu terkait seluruh aspek. "Kita memikirkan juga aspek pangan, kita pikirkan juga lahan bagi infrastruktur dan lainnya. Jadi, jangan asal tidak boleh (melarang menebang), lalu kita sendiri mandek (berhenti). Jangan!" tambah Hatta.

Hatta menampik jika dalam pembahasan rancangan keppres yang hingga kini belum diselesaikan dituduh karena adanya tarik menarik berbagai kepentingan lingkungan alam dan kepentingan pelaku usaha. "Jangan dibawa ke sana itu (tarik-menarik kepentingan). Itu tidak ada. Yang ada, semua pihak harus diajak omong dulu," lanjutnya.

Ditambahkan Hatta, rancangan keppres tentang Jeda Tebang atau Moratorium Hutan, hingga kini, masih di Sekretaris Kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com