Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guruh: Soal Pajak Impor Film Harus Arif

Kompas.com - 24/02/2011, 13:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ribut-ribut kenaikan pajak dan pengenaan bea masuk impor film asing yang berimbas dengan penarikan film asing oleh importir film, menurut pencipta lagu yang juga koreografer, Guruh Soekarno Putra, pengenaan pajak harus disertai dasar-dasar yang kuat untuk menghindari anggapan sekadar mengejar pendapatan besar semata. "Yang harus dipikirkan soal pajak adalah soal pendapatan negara, tapi untuk film ini harus dibuat dasar-dasar yang arif jangan sampai hanya untuk mendapatkan pendapatan yang besar," jelas Guruh dalam wawancara di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2011).

Guruh sadar jika maksud kebijakan pengenaan pajak tersebut diciptakan untuk memajukan perfilman Indonesia. "Kalau secara cetek di permukaan, bahwa kita harus selalu memajukan apa pun di dalam negeri termasuk film itu benar. Tapi jangan lupa kalau kebudayaan kita juga sudah maju, seperti yang sekarang ini dihebohkan, tidak boleh mengimpor film itu ya kita harus arif," kata Guruh.

"Di sini menjadi tidak arifnya adalah kalau mau melakukan itu jangan hanya di film saja, tapi di garmen, di kuliner, seperti francise burger atau apa itu, juga harus dinaikan, karena akan menjadi aneh di zaman IT seperti sekarang ini," katanya.

Tapi Guruh juga menyadari efek samping dari kenaikan pajak film asing. "Tidak bijak kalau kita hanya membuat film dalam negeri saja, seluruh warga negara Indonesia juga berhak memperluas wawasan. Tapi mereka tidak dapat turut mengambil wawasan pergaulan internasional dengan dibatasi film (asing) ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com