Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komponen Dalam Negeri Ditingkatkan

Kompas.com - 09/03/2011, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKeterlibatan pengusaha dan perbankan dalam negeri untuk terjun ke dalam industri hulu migas perlu ditingkatkan. Untuk itu, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi(BP Migas) merevisi Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Revisi II Tahun 2011 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa.  

Dalam revisi itu tercantum kewajiban kontraktor kontrak kerja sama (KKS) untuk mengutamakan keikutsertaan perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri juga wajib mengerjakan minimal 30 persen dari nilai kontrak.  

”Minimal 50 persen pelaksanaan fisik jasa pengerjaan juga harus dikerjakan di wilayah Republik Indonesia, kata Kepala BP Migas R Priyono saat peresmian pemberlakuan Revisi II PTK 007 di kantor BP Migas, Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (9/3).  

Dia menjelaskan, perusahaan dalam negeri dapat membentuk konsorsium dengan perusahaan dalam negeri lainnya atau dengan perusahaan nasional untuk meningkatkan kemampuan teknis maupun keuangannya. Kalau tidak mampu, sebagian pekerjaan bisa disubkontrak ke perusahaan asing, katanya.  

Priyono meminta semua pihak mendukung kebijakan ini. Jangan sampai terjadi proses ulang pengadaan karena persyaratan yang ada tidak dapat dipenuhi. Otomatis persyaratannya akan diturunkan, katanya.  

Berdasarkan cetak biru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), TKDN 2010 ditargetkan 55 persen. Realisasinya, pada tahun 2010 total nilai pengadaan barang dan jasa di seluruh kontraktor KKS mencapai 10,79 miliar dollar AS dengan TKDN 63,4 persen. Angka ini meningkat dari 8,98 miliar dollar AS pada 2009 dengan TKDN hanya 49 persen.  

Tahun lalu nilai TKDN barang sekitar 1,92 miliar dollar AS atau 50,5 persen, sedangkan nilai TKDN jasa senilai 4,92 miliar dollar AS atau mencapai 70,5 persen. Tahun 2011 ditargetkan TKDN 65 persen, kata Deputi Umum BP Migas Rizal Asir. Berdasarkan cetak biru Kementerian ESDM, diharapkan pada tahun 2014 TKDN 70 persen, kemudian di tahun 2025 mencapai 91 persen.  

Di masa depan peningkatan TKDN menghadapi tantangan tidak ringan. Dominasi lokasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi makin ke arah kawasan timur Indonesia dan terletak di laut dalam menyebabkan sektor hulu migas lebih padat modal, teknologi, dan risiko, serta perlu sumber daya pendukung lain lebih tinggi standar kualitasnya.  

"Komponen dalam negeri harus bisa mengikuti perkembangan ini kalau tidak mau tertinggal, kata dia.  

Selain itu, dengan berlakunya PTK yang baru, dana pinjaman dari bank badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD) juga diperhitungkan sebagai komponen dalam negeri.  

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari surat edaran BP MIGAS kepada seluruh kontraktor KKS untuk menggunakan fasilitas bank umum nasional dalam setiap transaksi belanja barang dan jasa Kontrak KKS pada April 2009 lalu. Surat itu juga memuat kebijakan agar kontraktor KKS memindahkan dana abandonment and site restoration (ASR) dari bank luar negeri ke bank BUMN di Indonesia.  

Tidak sampai dua tahun, hasilnya cukup signifikan, kata Rizal. Pertumbuhan nilai transaksi pembayaran pengadaan barang/jasa tercatat 3,97 miliar dollar AS pada 2009, kemudian naik menjadi 4,6 miliar dollar AS di tahun 2010. Artinya, total transaksi sejak April 2009 hingga Desember 2010 mencapai 8,596 miliar dollar AS. Untuk ASR, hingga Desember 2010 tercatat 167 juta dollar AS. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com