Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Makin Perkasa

Kompas.com - 21/03/2011, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurs rupiah terhadap dollar AS di pasar spot antarbank Jakarta, Senin (210/3/2011)  pagi melanjutkan penguatan sebesar 17 poin.

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS awal pekan ini naik menjadi Rp 8.748 dibanding hari sebelumnya Rp 8.765.

Pengamat pasar uang Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih di Jakarta, Senin mengatakan, sentimen investor pasar uang membaik setelah pertemuan G7 yang menyepakati untuk membantu menahan laju penguatan yen.

Sementara nilai tukar Asia di luar yen menguat termasuk Rupiah. "Sentimen pasar mulai membaik disertai dengan harga minyak yang turun akan menjadi faktor positif pasar Asia hari ini termasuk Rupiah," katanya.

Ia menambahkan, nilai tukar rupiah menunjukkan masih mempunyai ruang untuk melanjutkan penguatan, modal asing yang masuk ke Indonesia merupakan faktor utama penguatan Rupiah tersebut.

Pada jangka menengah Rupiah masih mempunyai ruang penguatan dan data Institute of International Finance (IIF) yang disampaikan Bank Indonesia menyebutkan, potensi dana asing yang masuk ke "emerging market" Asia diperkirakan mencapai 400 miliar dollar AS pada tahun ini.  "Dari jumlah tersebut sekitar 15 miliar akan masuk ke Indonesia," katanya.

Potensi ini akan membuat nilai tukar rupiah masih akan terus menguat. Jika sejumlah dana asing tersebut terealisasi, nilai tukar rupiah bisa mencapai level Rp 8.500-Rp 8.600 per dollar AS. "Kami perkirakan Rupiah berpeluang menembus penguatan yang lebih tajam, tetapi juga mengantisipasi sentimen investor global," katanya.

Sementara, bursa saham Asia juga menguat, begitu juga indeks harga saham gabungan (IHSG) dibuka naik ke level 3.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com