Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ELSA: Tidak Mungkin Dicairkan Direktur Keuangan Saja

Kompas.com - 05/05/2011, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Elnusa Tbk (ELSA), Suharyanto, menegaskan pihaknya hanya sekali melakukan pencairan dana deposito berjangka pada tanggal 5 Maret 2010. Pencairan tersebut senilai Rp 50 miliar dari total penempatan deposito Rp 161 miliar di Bank Mega KCP Bekasi-Jababeka di Cikarang.

"Elnusa hanya melakukan sekali pencairan dana deposito Rp 50 miliar tanggal 5 Maret 2010 sehingga seharusnya masih ada sisa Rp 111 miliar," ungkap Suharyanto, Kamis (5/5/2011), dalam jumpa pers di Crowne Plaza, Jakarta.

Dari sisa dana di deposito senilai Rp 111 miliar itu, pihak Elnusa tidak pernah lagi melakukan pencairan dana. "Jika terjadi pencairan dana penempatan deposito Elnusa pada Bank Mega saat September 2009-Juli 2010 senilai Rp 111 miliar maka hal ini sama sekali tidak diketahui Elnusa," tutur Suharyanto.

Pencairan dana tersebut, lanjutnya, diduga dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur perbankan yang berlaku. Lalu siapa yang mencairkan dana itu yang kemudian diduga ditransfer ke Discovery dan Harvestindo? "Tidak mungkin dicairkan Direktur Keuangan saja karena prosedur di kami harus ada dua direksi. Pak Eteng (Dirut Elnusa sebelumnya) juga tidak tidak pernah mencairkan," ungkap Direktur SDM merangkap Direktur Keuangan Elnusa, Lucy Syicilia.

Menurutnya, Dirut Elnusa sebelumnya, Eteng tidak pernah membubuhkan tanda tangan perintah pencairan sehingga tanda tangan yang ada di dalam surat tersebut diduga palsu.

Sebelumnya, penyidik menangkap Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SN, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka IHB, Komisaris PT Discovery berinisial AJ, Dirut PT Discovery berinisial IL dan RL. RL tercatat sebagai daftar pencarian orang yang telah beberapa kali melakukan pencurian dana rekening bank salah satu kasusnya pembobolan dana Pemkab Aceh di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat. Para tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan jabatan, pencucian uang dan tindak kejahatan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com