Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care: KTT Bukan "Arisan" Rutin!

Kompas.com - 07/05/2011, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Analis kebijakan dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care), Wahyu Susilo, mengatakan, tidak ada komitmen politik dari para petinggi ASEAN untuk mengimplementasikan Cebu Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (Deklarasi Cebu tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Buruh Migran).

Selain itu, ASEAN Committee on Migrant Workers (ACMW) sebagai langkah awal pembentukan instrument legally binding juga tidak memperlihatkan kemajuan dan dinilai lamban dalam membentuk instrumen regional.

"KTT ke-18 tidak akan menghasilkan agenda yang serius untuk perlindungan buruh migran," kata Wahyu, Sabtu (7/5/2011) siang, saat menjadi pembicara pada diskusi "Manfaat dan Mudarat KTT ASEAN" di Jakarta.

Wahyu menambahkan, Deklarasi Cebu ditandatangani semua kepala negara anggota ASEAN pada 2007. Namun, sampai saat ini tidak ada komitmen yang tulus dari segenap petinggi negara-negara ASEAN untuk meningkatkan status dokumen tersebut menjadi instrumen perlindungan buruh migran ASEAN.

"Deklarasi tersebut telah berusia empat tahun dan mengandung banyak kelemahan yang perlu diperbaiki agar bisa menjadi standar regional proteksi buruh migran di kawasan ASEAN," ujar Wahyu.

Fakta menunjukkan, ASEAN merupakan entitas dari masyarakat buruh migran. Kemakmuran negara-negara ASEAN banyak disumbang dari proses migrasi buruh migran. Sepuluh negara anggota ASEAN berada di dua posisi, yakni negara pengirim dan penerima buruh migran.

"Negara pengirim itu Indonesia, Filipina, Laos, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Negara penerima adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam," kata Wahyu.

Dia menambahkan, atas dasar penghormatan terhadap hak asasi manusia, prinsip-prinsip nilai keberagaman, demokrasi, dan perlibatan masyarakat sipil, Migrant Care mendesak para petinggi ASEAN untuk mengagendakan perlindungan buruh migran sebagai skala prioritas dan tidak hanya menjadikan KTT Ke-18 ASEAN sebagai pertemuan semu belaka dan "arisan" rutin kepala negara ASEAN tanpa hasil signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Whats New
    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Whats New
    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Whats New
    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    Whats New
    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Whats New
    BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    Whats New
    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    Whats New
    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Whats New
    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Earn Smart
    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Whats New
    Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

    Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

    Whats New
    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

    Whats New
    Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

    Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

    Whats New
    Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

    Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com